Official Blog HMTI ITENAS

Information, News and Opinion For HMTI ITENAS’S Member

Archive for December, 2007

17 dari 20 Mahasiswi Malang Pernah Aborsi

Posted by adminhmti on December 6, 2007

MALANG – “Eh… ada orok bayi di pinggir sungai,” teriak seorang warga. Kabar itu langsung menyebar. Warga Jl Bandara, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, pun geger.

Setelah ditelusuri, bayi itu dibuang oleh sang ibu yang tidak bertanggung jawab. Yang lebih mengejutkan lagi, ibu itu adalah mahasiswi sebuah perguruan tinggi ternama di Malang. Sebut saja namanya Lidya. Peristiwa itu terjadi pada sekitar akhir Juli 2005 lalu.

Petugas Polsekta Sukun yang menangani kasus ini pun tak kesulitan menemukan Lidya. Sebab, Lidya kos persis di samping lokasi penemuan mayat bayi itu. “Saya sebenarnya tidak ingin membunuh bayi ini. Tapi saya juga tidak mengakui keberadaan bayi ini,” kata Lidya pada polisi.

Dia pun menceritakan, sekitar pukul 04.00, dia hendak buang air besar di kamar mandi di lantai 3 rumah kosnya di pinggir sungai kawasan Jl Bandara. Saat itu kondisinya hamil enam bulan. Lidya mengaku dihamili kakak kelasnya di perguruan tinggi yang sama.

“Saat akan buang air, bayi ini keluar. Bayi itu masih hidup. Saya bingung pak,” katanya lagi pada petugas.

Karena bingung, bayi itu dia bekap dan dibenturkan ke tembok. Setelah itu bayi dilempar ke sungai setelah dibungkus kresek warna merah. “Saya kalut waktu itu,” katanya pasrah.

Selang beberapa bulan kemudian, sang pacar akhirnya mau bertanggung jawab. Dia menikahi Lidya. Pernikahannya pun dilakukan di Mapolsekta Sukun.

Sudah sebegitukah moralitas mahasiswa di kota pendidikan ini? Benarkah banyak mahasiswa yang hamil dan menggugurkan kandungannya? Prof Dr Kasuwi Saiban MAg, guru besar Unmer Malang, ternyata punya jawabnya. Ketua Forum Pengkajian Agama Unmer ini mengungkapkan, 85 persen mahasiswi di kota pendidikan ini pernah melakukan aborsi (menggugurkan kandungan).

Itu berarti, mereka juga sudah melakukan hubungan seks. Temuan itu diungkapkan Prof Kasuwi melalui penelitian yang dilakukan mahasiswa bimbingannya, Eva Nurdiana, yang berjudul Aborsi Ditinjau dari Sudut Pandang Hukum Islam. Riset itu sendiri dilakukan pada 2006 lalu.

Sampel penelitian itu, sambung Kasuwi, dilakukan di sejumlah tempat kos mahasiswa putri yang ada di Kota Malang. Jumlah sampelnya 20 responden. “Pada penelitian tersebut saya sebagai dosen pembimbingnya. Karena itu saya berani mempertanggungjawabkan penemuan tersebut. Penelitian masih awal, itu akan lebih baik kalau ditindaklanjuti dengan penelitian lanjutan,” kata Prof Kasuwi kepada koran ini di ruang PD III FH Unmer kemarin.

Dengan penelitian itu, berarti 17 dari 20 mahasiswi di kota ini melakukan perbuatan yang dilarang agama. Karena itu hasil penelitian tersebut memang cukup mengejutkan. Apalagi penelitian tersebut dilakukan di Kota Malang yang merupakan ikon kota pendidikan.

“Ironis karena ini menyangkut moral mahasiswa. Hanya yang perlu dipahami, ini menjadi perhatian bersama. Bahkan perlu melakukan antisipasi bersama,” katanya.

Tak hanya kalangan pendidik saja, kata dia, tapi juga semua komponen. Termasuk orang tua. Karena responden yang diambil dalam penelitian tersebut, semuanya merupakan anak kos-kosan. Sayangnya, Kasuwi tidak menyebut asal responden tersebut. Hanya mereka sedang menempuh studi di PTN dan PTS Kota Malang.

“Yang lebih mengejutkan lagi, tidak ada sikap kecewa dari responden setelah melakukan aborsi tersebut,” ungkapnya.

Justru sikap yang ditunjukkan dari responden itu perasaan tidak malu. Ada rasa bangga yang menimpa mereka. Dari kajian yang menyertai, sikap tersebut karena pengaruh media, pergaulan, dan lemahnya iman responden. Untuk penyebab melakukan aborsi itu sendiri bermacam-macam.

Di antaranya, sudah telanjur hamil dan dalam kondisi meninggalkan rumah. Keadaan tanpa kontrol dari keluarga ini yang memungkinkan responden mengambil tindakan emosional. Selain itu disebabkan pernikahan yang tidak disetujui antarkeluarga. Penyebab lagi yakni hasil hubungan dengan kalangan atas. Bisa berupa perselingkuhan dengan pejabat yang tidak memungkinkan disahkan secara pernikahan.

Tentang cara-cara aborsi yang dilakukan responden, lanjut Kasuwi, juga bermacam-macam. Mulai dengan bantuan dokter, melakukan olahraga berat, bantuan dukun, sampai menggunakan obat-obatan tradisional. “Hanya, sebagian besar yang dilakukan responden dengan cara pergi ke dokter,” ucapnya.

Dalam khasanah dia, dari cara-cara aborsi yang dilakukan responden tersebut sekaligus menjadi warning dunia kedokteran. Ini bisa diartikan bahwa masih banyak praktik ilegal yang membantu melakukan aborsi. Padahal, praktik-praktik itu sudah merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan secara hukum.

“Kalau saya lebih menitikberatkan pada penegakkan hukum Islam sendiri. Dalam pandangan Islam, menghilangkan virginitas pranikah adalah zina dan bisa dipidana dengan 100 kali cambuk,” ujarnya.

Masih dalam hukum Islam, sambung dia, aborsi yang ujung-ujungnya merupakan perbuatan pembunuhan. Diterangkan, berapa pun usia janin tersebut, selama ada pertemuan sel telur dan sel sperma jika dihilangkan maka bisa disebut pembunuhan.

“Pidananya, siapa yang membunuh maka harus dibunuh. Ya, hanya dengan penegakkan hukum Islam ini akan bisa diminimalisasi. Karena seseorang akan memikirkan seribu kali untuk melakukan tindakan tersebut,” ucapnya.
http://www.jawapos.co.id/index.php?a…id=183965&c=88

Posted in NEWS | Tagged: , , , | 1 Comment »